BACA JUGA:BSU Cair Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Gagal Cair, Ini Tahapan Penetapan Calon yang Harus Dilewati!
Jenjang SD/sederajat: Rp450.000 rupiah per semester
Jenjang SMP/sederajat: Rp750.000 rupiah per semester
Jenjang SMA/SMK sederajat: Rp1.000.000 per semester
Namun, jika dilihat dari data di atas, itu berarti bahwa dana PIP 2023 dicairkan dua kali setahun atau dalam dua semester.
BACA JUGA:BSU atau BLT Subsidi Gaji Cair Lagi 2023, Ini Penjelasan Kemnaker
Pemberian bansos PIP 2023 yang berkelanjutan, memiliki tujuan agar anak-anak tidak putus sekolah.
Kemudian, bansos PIP 2023 juga dapat dijadikan media sebagai penyelamat siswa yang sudah putus sekolah atau drop out.
Hal itu terbukti sesuai keterangan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani.
Dimana, Sri Mulyani mengaku lebih dari 20 juta siswa terjaring dalam Bansos PIP.
BACA JUGA:Batal Cair Januari, BSU 2023 Akan Cair Pada Bulan Februari Mendatang ?
Fakta itu juga menguatkan bahwa PIP 2023 akan terus berlanjut melalui Kemdikbud.
Diberitakan sebelumnya, Bansos PIP 2022 untuk pelajar sudah disalurkan kepada penerimanya.
Namun, diyakini masih ada sebagai kecil pelajar penerima PIP itu belum mendapatkan haknya dari pemerintah tersebut.