Seorang Pemuda Warga Prabumulih Ditusuk di Arena OT, Begini Kronologisnya

Minggu 29-01-2023,18:10 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Romi

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Malang nasib dialami Rio Kurniawan (20), warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pasalnya, saat menghadiri acara pernikahan kerabatnya di Jalan Beringin Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. Dirinya ditusuk oleh seorang pria dibagian rusuk sebelah kiri.

Akibatnya, bujangan tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) AR Bunda Prabumulih, guna menjalani perawatan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafik menuturkan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk itu terjadi di hajatan pesta pernikahan.

BACA JUGA:Bangun Booster di Cambai, Kementerian Anggarkan Rp15 Miliar
"Kejadiannya Sabtu 28 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Beringin Kelurahan Anak Petai di rumah saudara Herwansyah," ungkapnya.

Dikatakan kapolsek, insiden berdarah itu bermula ketika korban datang kelokasi hajatan yang menampilkan orgen tunggal. Tidak lama kemudian, terjadilah keributan di dalam area tenda pesta.

BACA JUGA:Waduh, 1.899 Pelamar Seleksi PPPK Kemenag Dibatalkan Kelulusannya, Begini Penjelasannya!
"Pada saat terjadi keributan itu, menurut keterangan sejumlah saksi terlihat pelaku sudah memegang sebilah pisau dan tiba-tiba langsung menusuk korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk 1 lubang dibagian rusuk sebelah kiri," bebernya.

Usai menusuk korban, sambung kapolsek, pelaku langsung melarikan diri. Sementara, korban langsung dibawa oleh warga ke rumah sakit AR Bunda.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Apresiasi Lingkungan Lapas Sekayu yang Asri
Lebih lanjut kapolsek menuturkan, pasca kejadian keluarga korban langsung melapor ke SPK Polsek Prabumulih Barat. "Anggota kita sudah mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan sejumlah saksi," ujarnya seraya menuturkan OT hajatan pesta pernikahan tersebut tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.*

Kategori :