Horeee PPPK Mulai 2023 Bakal Naik Gaji 2 Tahun Sekali, Dengan Catatan...

Senin 30-01-2023,19:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Nakes Harap Sabar, Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan OKU Belum Dibuka, Ini Penjelasan Dinkes OKU..

- Golongan XV   : Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI  : Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII : Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Dengan demikian, besaran gaji diterima PPPK ini lebih tinggi dibanding gaji pekerja pada umumnya. 

BACA JUGA:3 Jalur ASN yang Berpenghasilan Besar dan Menggiurkan, Pilih PNS, PPPK, atau Sekolah Kedinasan!

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Tahun 2023 Segera Dibuka, Ada 10 Profesi Prioritas Membutuhkan Banyak Tenaga!

Bahkan, gaji PPPK tersebut belum termasuk tunjangan yang bakal diterima.

Sedangkan sebelumnya, Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia atau Forsesdasi Komisariat Wilayah atau Komwil Provinsi Sumsel, gelar rapat kerja.

Rapat kerja itu dilakukan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kabupaten Muba, Kamis 08 September 2022.

Rapat kerja atau raker dipimpin langsung Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel yang juga Pj Bupati Muba H Apriyadi. 

BACA JUGA:Catat! Ini Nama-nama yang Lulus Seleksi PPPK Nakes di KemenPAN-RB

BACA JUGA:Besaran Gaji PPPK Bikin Wah, Berikut Besaran Per Golongannya..

Dan rapat kerja itu menghasilkan beberapa usulan untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Salah satunya mengusulkan agar dana penggajian PPPK di daerah dibebankan ke APBN.

Dan tidak menggunakan APBD daerah masing-masing untuk penggajian PPPK.

Kategori :