Harris juga mengatakan Pemkab PALI sedang merencanakan membuat beberapa sentra industri, yakni sentra batik dan songket yang saat ini sudah terdaftar KI-nya di Kemenkumham.
“Selain itu, Pemkab PALI juga sedang membuat Perda untuk mendorong industri hasil kerajinan tangan dapat meningkatkan kualitas dan mendaftarkan hasil karyanya agar terlindungi,” lanjutnya.
Kadiv Yankumham dan rombongan juga mendatangi Dekranasda PALI untuk melihat secara langsung proses pembuatan batik dan songket khas PALI dari pengrajin-pengrajin binaan Dekranasda PALI.
BACA JUGA:Tim Voli Kemenkumham Sumsel Ikuti Liga Voli Piala Fauzi Amro
Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, DR Ilham Djaya berharap kegiatan ini semakin meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Sehingga dapat memberi perlindungan bagi pencipta, juga memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor.
Turut hadir Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami.
Kemudian, Kabid SEP Balitbangda PALI, Lufiana, Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi Balitbangda PALI, Hanif S Affandi. Serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindag PALI, Lilis Suryani. *