Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu.
Kemudian untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima bantuan Rp1 juta.
4. Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar Kemenag
BACA JUGA:Awas Tertipu Aplikasi Palsu, Pastikan Bansos 2023 Melalui Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id...
BACA JUGA:7 Syarat Pelajar Dapatkan Bansos PIP Rp2 Juta Per Tahun, Mulai Siswa SD hingga SMA...
Untuk bantuan PIP Kementerian Agama atau Kemenag ini, sama dengan bantuan PIP Kemdikbud.
Bedanya, jika PIP Kemdikbud untuk siswa SD hingga SMA Sederajat. Sedangkan Bantuan PIP Kemenag ini targetnya siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MA).
Jumlah bantuannya, untuk siswa MI Rp450 ribu, siswa MTs sebesar Rp750 ribu. Sementara untuk siswa MA sederajat sebesar Rp1 juta.
5. Bantuan makan untuk lansia
BACA JUGA:Asyik! Masa Pendaftaran Calon Penerima Bansos 2023 Diperpanjang, Wah Kesempatan Nih...
BACA JUGA:Cara Daftar Bansos BLT BBM Rp300 Ribu 2023, Kapan Pencairannya?
Untuk bantuan makan lansia ini jumlahnya Rp2 juta per tahun. Dan bantuan diberikan dalam tiga tahapan.
Rinciannya, untuk tahap pertama Rp600 ribu, tahap kedua Rp600 ribu, dan tahap ketiga Rp800 ribu.
6. Bantuan untuk penyandang disabilitas
Kemudian, bantuan untuk penyandang disabilitas ini jumlahnya sama dengan bantuan makan lansia yakni Rp2 juta.
BACA JUGA:5 Syarat Wajib Penerima Bansos, Ini Daftar Lengkapnya...