JAKARTA, PALPOS.ID – Kamu mau daftar seleksi CPNS 2023? Tentu harus siapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.
Memang. pendaftaran seleksi CPNS 2023 baru dibuka Juni. Artinya masih ada waktu 4 bulan untuk menyiapkan diri dan persyarata dibutuhkan.
Namun, agar kamu tak lagi pusing memikirkan persyaratan seleksi CPNS 2023, sebaiknya anda siapkan segala sesuatunya dari sekarang ya.
Berikut merupakan syarat wajib daftar seleksi CPNS 2023, yaitu sebagai berikut:
BACA JUGA:5 Profesi jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023, Ada Profesi Hakim dan Talenta Digital, Ini Lengkapnya...
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni, Namun 3 Kementerian Ini Diprediksi Banyak Pelamar, Ini Alasannya...
1. Scan ijazah, termasuk transkip nilai dan fotokopi akta kelahiran
2. Scan sertifikat ijazah komputer
3. Fotokopi identitas KTP atau surat keterangan identitas lainnya
4. Scan pas foto dengan ukuran 3 x 4, CV ataupun riwayat hidup dan surat lamaran
5. Scan surat pernyataan kesediaan ditempatkan di manapun
6. Scan surat lamaran dengan ukuran maksimal yaitu 300 Kb dan KTP maksimal 200 Kb
7. Scan dokumen pendukung lainnya sesuai yang diminta dengan ukuran maksimal 800 Kb
8. Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb
9. Scan swafoto dengan maksimal ukuran 200 Kb dan scan pas foto dengan latar belakang merah dan ukuran maksimal 200 Kb setor dengan format JPEG atau JPS.