Diluar dari syarat wajib tersebut, nantinya bisa saja ada syarat tambahan yang harus dipenuhi pelamar seleksi CPNS 2023.
Namun, untuk syarat tambahan itu biasanya mudah dicari dan didapatkan bagi pelamar, karena bukan hal-hal yang sesius.
Disisi lain, ada informasi tambahan terkait seleksi CPNS 2023. Dimana, informasi tambahan ini bertujuan agar pelamar bisa lulus seleksi CPNS 2023 dengan mudah.
Makanya, ada beberapa saran dalam pemilihan formasi CPNS 2023 agar mudah lulus. Apa saja formasi dimaksud, berikut penjelasannya:
BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus
BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho !
1. Formasi Diaspora
Formasi Diaspora ini untuk warga negara Indonesia atau WNI yang pernah tinggal di luar negeri.
Persyaratan yang lebih spesifik termasuk memiliki riwayat pendidikan atau pekerjaan selama dua tahun diluar negeri.
Kemudian, pelamar seleksi CPNS 2023 dimaksud melampirkan surat rekomendasi dari profesor atau atasan di tempat kerjanya.
Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar tidak pernah terlibat dalam masalah hukum, atau tidak ada keyakinan bertentangan dengan pancasila.
BACA JUGA:Siap-Siap Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka. Ini Bocoran Formasinya, Ada untuk Lulusan SMA dan S1.
BACA JUGA:Seorang CPNS di OKU Batal Terima SK
Dimana, surat pernyataan ini harus ditandatangan dan dibubuhi materai untuk melampirkannya.
Untuk pendaftar seleksi CPNS 2023 untuk lulusan S2 atau minimal S1 biasanya memenuhi syarat untuk formasi khusus ini.
Yaitu untuk pekerjaan sebagai peneliti, dosen, atau pegawai negeri.