PALEMBANG, PALPOS.ID- Untuk menghitung pemakaian pelanggan, petugas pembaca meteran Perumda Tirta Musi Palembang akan rutin melakukan pemeriksaan.
Caranya, dengan melakukan pengambilan foto pada meteran air guna mencatat angka pemakaian air setiap bulannya ke rumah pelanggan.
“Aktifitas ini hanya dilakukan oleh petugas resmi dari Perumda Tirta Musi. Begitu juga halnya dengan Petugas Penagihan rekening air ataupun Petugas yang melakukan pemindahan meteran.
Jadi kami imbau pelanggan untuk mengenali petugas resmi PDAM Tirta Musi Palembang,” kata Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani.
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Perumda Tirta Musi Ditunda, Ini Alasannya..
BACA JUGA:Hati-hati Penipuan, Perumda Tirta Musi Tidak Buka Lowongan Kerja
Andi menambahkan, Perumda Tirta Musi Palembang setiap lima tahun sekali rutin melakukan penggantian meteran.
“Kita rutin melakukan penggantian meteran setiap lima tahun sekali. Dengan meterisasi ini kita harap dapat menjaga keakuratan meteran air pelanggan. Sehingga, tidak merugikan pelanggan,” jelas dia.
Dalam program meterisasi, petugas Perumda Tirta Musi akan datang langsung ke rumah pelanggan.
“Syaratnya usia meteran minimal lima tahun. Penggantian meteran ini tidak termasuk meninggikan atau merendahkan atau memindahkan lokasi meteran. Petugas hanya mengganti meteran saja,” ujar dia.
BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Ajak Pelanggan Jaga Kelestarian Air
BACA JUGA:Dirut PDAM Tirta Musi Jadi Bapak Asuh Stunting
Untuk penggantian meteran ini, sambung dia, tidak dikenakan biaya. “Karena ini sudah menjadi program Perumda untuk kenyamanan pelanggan,” tukasnya.*