5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima bansos PIP disetujui.
6. Lembaga penyalur dana bersama Disdik setempat mengeluarkan SK penerima manfaat dana PIP ditujukan ke Sekolah/SKB/PKPM/LKP.
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa.
BACA JUGA:Kabar Gembira ! Bansos PIP Kemenag OKI 2023 Cair Bulan Maret Ini
BACA JUGA:4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok!
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan.
9. Siswa atau orang tua siswa membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mencairkan bansos PIP.
10. Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan bansos PIP tanpa kartu, dengan cara mendaftar lebih dulu sebagai penerima PIP ke sekolah, namun harus memiliki KKS.
Itu gambaran terkait Bansos PIP Kemdikbud 2023, mulai dari sasaran, syarat penerima, hingga langkah-langkah siswa untuk pencairan bantuan. *