Eng Ing Eng! Pemilik Rubicon Ayah Mario Dandy Ternyata Office Boy Penerima Bansos, Kok Bisa Ya?

Minggu 05-03-2023,10:47 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, penyaluran BPNT tak lagi melalui e-warung. Dimana hal itu atas rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

‘’Jadi untuk tahun 2023 ini, penyaluran BPNT tak lagi melalui e-warung. Karena sesuai Perpres nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bansos non tunai.

Dimana, penarikan bansos BPNT bisa secara tunai atau melalui barang. Dan kita sepakati ambil lewat ATM atau ke bank langsung,” ungkap Mensos Tri Rismaharini.

BACA JUGA:Kapan Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair? Ini 10 Langkah Siswa untuk Cairkan PIP...

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 hingga Rp3 Juta Cair Lewat Bank Himbara, Ingat Pencairan Tak Bisa Diwakilkan Ya!

Pernyataan itu ditegaskan Mensos Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos, Kamis 02 Maret 2023.

Bahkan, sebelum konferensi pers, terjalin kesepakatan antara Kemensos RI dan Kementerian BUMN terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tersebut.

Dimana kesepakatan diambil antara Mensos Risma dan Wakil Menteri atau Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Dan hasil kesepakatan itu yakni bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Waduh! 1.1 Juta Penerima Bansos Dicoret, Ternyata Ini Alasannya, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:5 Hal Menarik Terkait Bansos 2023, Apa Saja itu, Ini Rinciannya...

Berdasarkan kesepakatan itu, bagi keluarga penerima manfaat atau KPM bisa mengambil bantuan secara cash di ATM atau bank terdekat.

Akan tetapi jika bantuan tak diambil dalam waktu tertentu, maka penyaluran bansos PKH dan BPNT akan diambil alih PT Pos Indonesia.

Itu artinya ada batasan waktu bagi KPM mengambil bantuan di bank. Dan setelah waktu habis, maka KPM mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.

‘’Berdasarkan kesepakatan, semula KPM mengambil bantuan di bank atau ATM. Tapi jika tak diambil dalam beberapa hari di bank, maka penyalurannya dialihkan ke PT Pos,” jelas Mensos Risma.

BACA JUGA:5 Siswa Prioritas Penerima Bansos PIP Kemenag 2023, Berikut Penjelasannya...

Kategori :