Kelompok Kadarkum ini menjadi salah satu wadah pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum atas kemauannya sendiri yang kemudian kelompok keluarga sadar hukum ini akan menjadi desa/kelurahan binaan dan dapat diusulkan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat memahami prosedur penetapan pembentukan, pembinaan desa/kelurahan binaan sampai menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga pada tahun 2023 Kota Pagaralam kembali dapat memiliki Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk memperoleh penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Anubhawa Sasana Kelurahan.*