MUARA ENIM,PALPOS.ID - Guna menciptakan kenyamanan umat Islam di bulan ramadhan. Polres Muara Enim berhasil mengamankan 149 botol minuman keras (Miras) dari warung penjual miras diwilayah hukum Polres Muara Enim, Jumat (24/3).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH SIK, membenarkan patroli dan razia yang dilaksanakan Polres Muara Enim.
"Giat tersebut dalam rangka bulan suci ramadhan 1444H/2023M dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme di daerah rawan curat, curas, curanmor (C3)," ujar Toni, Sabtu (25/3).
BACA JUGA:Mesin Pemusnah Sampah Belum Beroperasi Selama Dua Tahun
Ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga warung penjual miras yang berada diwilayah hukum Polres Muara Enim.
"Kita telah berhasil mengamankan 149 botol minuman keras berbagai merk,"ujarnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan suci ramadhan, meminimalisir kejahatan curat, curas, curanmor (C3), preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Muara Enim.
BACA JUGA:Rujak Mie Mengandung Formalin Ditarik
"Kita juga berharap masyarakat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,"tutupnya.*