‘’Akibat penipuan itu, para korban atau jemaah umrah ini hidup terlunta-lunta selama 9 hari di Arab Saudi.
Dan ternyata para jemaah umrah ini tidak bisa pulang ke tanah air hingga melapor ke Konjen di Arab Saudi,” kata Kombes Pol Hengki.
Makanya, sambung Kombes Pol Hengki, selama 9 hari di Arab Saudi ada dari jemaah itu terpaksa tidur di jalanan karena masa perjalanan umrah sudah habis, tapi dak bisa pulang ke tanah air.
‘’Pasalnya, para jemaah yang tidur di jalanan itu sudah check out dari hotel, tapi tak bisa pulang ke Indonesia. Jadi dari mereka ada yang tidur di jalanan,” terang Kombes Pol Hengki.
BACA JUGA:Gubernur Deru Surati Menhub, Buka Penerbangan Umroh Palembang-Jeddah
BACA JUGA:Raih Juara Umum, Kafilah MTQ Ogan Ilir Diganjar Umroh Dari Bupati
Di sisi lain, Polda Metro Jaya kini sudah meringkus dua pelaku penipuan atau dua pengelola travel umrah dimaksud.
Bahkan, ketika diinterogasi penyidik, kedua pelaku mengakui telah menipu ratusan jemaah umrah tersebut.
Dan dari penipuan ratusan jemaah umrah itu, kedua pelaku diduga dapat keuntungan mencapai Rp10 miliar. *