Pengusaha Wajib Bayar THR Keagamaan Secara Penuh, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah...

Rabu 29-03-2023,15:54 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dimana, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu sudah dialokasikan, termasuk untuk pensiunan ASN.

Bahkan, sudah ada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 tahun 2023 terkait THR dan gaji ke-13 ASN tersebut.

Demikian ditegaskan Menkeu Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, terkait pemberian THR dan gaji ke-13 ASN tersebut, Rabu 29 Maret 2023.

BACA JUGA:Cek Penerima Bansos Rp2.4 Juta di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Namamu Masih Ada atau Sudah Dihapus...

BACA JUGA:Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Kenaikan Bapokting

‘’Pembayaran tunjangan hari raya atau THR diharapkan bisa mendorong kegiatan ekonomi masyarakat. 

Yakni melalui kegiatan belanja, baik menjelang atau selama ramadan. Termasuk menjelang hari raya idulfitri,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Adapun pemberian THR kepada ASN dan pensiunan itu untuk menjaga berbagai aspek keseimbangan, program, dan kemampuan keuangan negara.

Dimana, pada tahun 2023 ini penanganan covid-19 tetap terkendali. Akan tetapi, pemulihan tantangan global sangat tidak pasti.

BACA JUGA:Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Perbanyak Bansos untuk Kendalikan Inflasi, Ini Kata Tito Karnavian...

BACA JUGA:Berkah Ramadhan! Pemilik KTP-KK Dengan Ciri-Ciri Ini Bakal Terima 3 Bansos, Simak Penjelasannya..

Termasuk terkait perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik juga memengaruhi kondisi ekonomi.

Selanjutnya, ada trend kebijakan moneter untuk menangani inflasi. ‘’Untuk itu kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” terang Menkeu Sri Mulyani.

Untuk THR tahun 2023 ini terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.

Adapun yang dimaksud tunjangan melekat itu, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural dan fungsional, atau tunjangan umum lainnya.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2023, Buruan Cek Nama Siswa Penerima Bantuan...

Kategori :