5. KPM cukup pilih kolom 'cari data'.
BACA JUGA:SIAP-SIAP!! 3 Bansos Ini Cair Saat Ramadhan, Ada yang Langsung Diantar ke Rumah
BACA JUGA:Maaf Ya! Honorer Tidak Dapat Tunjangan Hari Raya atau THR, Ini Penjelasan Menpan Anas...
Setelah semuanya selesai, KPM tinggal tunggu sistem memprosesnya. Dan kemudian ada muncul pemberitahuan apakah anda masih sebagai penerima bansos 2023 atau sudah dihapus. *