BANYUASIN, PALPOS.ID- Tingkatkan kualitas pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagai penyedia informasi yang autentik. Pemkab Banyuasin melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banyuasin Launching Aplikasi SRIKANDI, Rabu (30/3/23).
Bertempat di Auditorium Pemkab Banyuasin, launching aplikasi tanda tanda tangan elektronik (TTE) dan Gerakan Tertib Arsip itu yang dihadiri langsung Arsiparis Ahli Utama ANRI Dwi Mudalsih, Kadis Kearsipan Provinsi Sumsel, Kepala OPD dan Camat Banyuasin itu, bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai aset daerah.
Bupati Banyuasin H.Askolani dalam sambutannya membuka kegiatan itu mengatakan, Launching aplikasi ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, untuk menerapkan sistem persuratan elektronik guna penciptaan, penanganan, penataan dan pemeliharaan.
"Selain dari pada penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta, sesuai dengan kaidah dan tata kelola kearsipan yang baik, juga dalam rangka untuk mempersiapkan sumber daya kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ungkap Bupati Askolani.
Jadi untuk itulah ia mengajak agar kepala OPD, Camat dan seluruh peserta bisa mengikuti dan mulai melakukan tanda tangan secara elektronik, serta mengimplementasikan hasil kegiatan itu pada kantor dinas masing-masing guna konsisten bersama dalam ketertiban pengelolaan arsip.
Saat ini Kabupaten Banyuasin adalah terbaik Pertama Pengarsipan di Provinsi Sumatera Selatan dan Nomor 67 di Indonesia, "kita optimis bisa memperbaiki dan meningkatkan hasil pengawasan kearsipan dan laporan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, oleh Kemenpan RB terhadap pengelolaan arsip tangan ada di Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.
Sementara Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banyuasin Antoni Liando melaporkan, tujuan dari launching penerapan SRIKANDI adalah menyelaraskan menyatukan persepsi serta memperluas pengetahuan atas aplikasi SRIKANDI yang telah diterapkan di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Untuk membangun kesadaran itu, penting dalam mengelola arsip secara elektronik untuk membangun penyelenggaraan tertib arsip dahulu, untuk menjamin agar terciptanya arsip daerah yang lebih baik sesuai dengan prinsip, kaidah, standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sampainya.
“Aplikasi SRIKANDI menjadi aplikasi umum dalam bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hal itu sesuai dengan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dalam Lembaran Negara RI Tahun 2018 No 182," sambungnya.
Dimana nanti dalam aplikasi SRIKANDI itu, setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik sehingga menjadi bukti akuntabilitas dalam memori kolektif bangsa, serta keberadaan SRIKANDI adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan, tutupnya.
Gerakan Tertip Arsip Pemkab Banyuasin Launching Aplikasi SRIKANDI
Kamis 30-03-2023,22:34 WIB
Editor : Efri
Kategori :