LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Pasalnya Pemerintah Pusat melalui Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, belum lama ini menegaskan bahwa honorer tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR 2023.
Yang akan mendapatkan THR 2023 hanya Aparat Sipil Negara atau ASN yang digaji dari Anggaran Pendapatandan Belanja Negara atau APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Informasi itu membuat ribuan honorer di berbagai daerah termasuk salah satunya Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan meradang. Karena itu artinya mereka akan gigit jari melihat para ASN yang menikmati THR sedang mereka tidak.
"Meski telah diatur dan diumumkan oleh Pemerintah Pusat kami tidak mendapatkan THR, kami tetap berharap ada kebijakan lain dari pemerintah daerah," ujar Fa, salah satu honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, kepada Palembang Pos, Minggu 2 April 2023.
Tidak adanya THR bagi Honorer, dikatakan Fa, merupakan salah satu bentuk ketidak pekaan dan tidak ada jiwa Pancasila terutama sila ke dua dalam pengambil keputusan dan kebijakan tersebut.
"Logikanya ASN yang penghasilannya jauh diatas honorer saja mengharapkan THR untuk bisa memenuhi kebutuhan tambahan saat lebaran, apalagi honorer yang penghasilannya tidak seberapa," ujar Fa.
Senada dikatakan, Am, honorer ditempat yang sama. Meski sudah ada ketetapan dari pemerintah pusat, honorer di Kota Lubuklinggau yakin bahwa Walikota Lubuklinggau mempunyai kebijakan sendiri. "Walaupun tidak genap sebulan gaji paling tidak ada tambahan sedikit untuk kami ikut merayakan lebaran," ujarnya.
Terpisah Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, belum berhasil dikonfirmasi tentang kebijakan THR yang diharapkan oleh pra honorer di lingkungan Pemkot Lubuklinggau. Pesan melalui WhatsApp belum dijawab. Sementara ponsel yang dihubungi hanya terdengar nada sambung dan tidak ada jawaban.
THR, Honorer Harapkan Kebijakan Pemerintah Daerah
Minggu 02-04-2023,19:40 WIB
Editor : Efri
Kategori :