BATURAJA,PALPOS.ID - Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan tidak melakukan penerimaan CPNS. Hal ini merujuk surat Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang pengadaan aparatur ASN.
“Untuk pegawai daerah tahun ini penerimaan dikhususkan untuk PPPK, ” kata Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, Selasa (4/4).
Jadi mengacu surat kemenpan tersebut untuk penerimaan CPNS itu khusus untuk pegawai pemerintah pusat. Untuk Kabupaten OKU, sebutnya, hanya akan merekrut PPPK sesuai dengan kuota yang ada. Ini dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:PTBA Dipolisikan, Diduga Serobot Lahan Warga
Alokasi anggaran dari pusat (Kemenkeu) dari dana alokasi umum (DAU) sebesar lebih Rp 47 miliar untuk gaji PPPK yang akan diterima. “Anggaran ini yang tidak bisa diotak atik,” ujarnya.
BACA JUGA:Kurang Dari 30 Menit, 315 paket Sembako Murah Ludes Terjual
Untuk kuota PPPK Kabupaten OKU yang ditentukan pusat yakni, tenaga guru sebanyak 1.438 orang, kesehatan sebanyak 851, dan tenaga teknis sebanyak 149 orang. Tapi penerimaan ini akan dilakukan bertahap.
Jadi penerimaan PPPK ini bisa dikatakan untuk mengganti kebutuhan formasi CPNS. Jadi sebutnya, Pemkab OKU tinggal mengisi formasi kebutuhan PPPK tersebut.
Saat ini, kata Mirdaili, dari organisasi perangkat daerah (OPD) sudah diminta untuk menyerahkan alokasi kebutuhan untuk mengisi formasi tersebut. OPD masih mengusulkan untuk formasi kuota tersebut.
BACA JUGA:Safari Ke Desa Bumi Serdang, Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Awasi Kendaran Melintas Melebihi Tonase
“Fokus kesehatan dan pendidikan,” ujarnya sembari menambahkan paling lambat 30 April sudah harus diusulkan ke Kemenpan RB. Syarat ada mengikuti PPPK, seperti pengalaman kerja.*