Catat! Ada 2 Kategori Siswa Berhak Dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 Juta, Berikut Penjelasannya...

Kamis 06-04-2023,05:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dan dari Dapodik itulah bisa dinilai apakah siswa tersebut layak dapat Bansos PIP Kemdikbud atau tidak.

Di sisi lain, rekening simpel penerima bantuan PIP harus atas nama siswa atau peserta didik itu sendiri, bukan atas nama orang tua atau keluarga.

Untuk mengetahui lebih jelas, pihak sekolah bisa download aplikasi Sipintar yang diperlukan untuk mengunduh foto buku tabungan siswa, lembar identitas, riwayat transaksi, surat kuasa aktivitas dan surat kuasa penarikan dana.

BACA JUGA:Cek Bansos PIP 2023 Cair Februari, Siswa Bisa Buat Laporan Melalui 3 Cara Ini...

BACA JUGA:Buruan Cek Bansos PIP 2023, Siswa SMA Dapat Rp1 Juta dan Cair Februari Ini

Namun hal itu dibutuhkan sekolah jika mengajukan siswa untuk menerima bantuan PIP. Dan tentunya proses seleksi dilihat dari DTKS usulan Dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan yang disesuaikan dengan Dapodik.

Setelah itu ada pemadanan data Puslapdik melalui verifikasi dan validasi terkait kelengkapan dan kelogisannya sebelum siswa itu menerima dana PIP.

Selanjutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening siswa penerima bantuan yang sudah diaktivasi.

Dasar verifikasi dan validasi itulah membuat Puslapdik menerbitkan SK pemberian dana PIP, hingga dana PIP ditransrfer kepada siswa penerima.

BACA JUGA:10 Langkah Pencairan Bansos PIP 2023 Rp1 Juta Kemdikbud, Siswa SMA Harus Paham...

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PIP 2023 Bagi Pelajar yang Belum Dapat Bantuan Rp2 Juta dari Kemdikbud...

Dan yang perlu diingat, SK nominasi penerima PIP akan dievaluasi secara parodi selama tiga periode.

Akan tetapi, bagi siswa atau peserta didik kelas akhir yakni kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 akan dilakukan satu periode saja, yakni periode pertama saja.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Kemdikbud akan salurkan bansos PIP 2023 kepada 17.927.308 siswa.

Yakni mulai dari siswa jenjang SD SMP SMA dan SMK sederajat.

BACA JUGA:7 Syarat Pelajar Dapatkan Bansos PIP Rp2 Juta Per Tahun, Mulai Siswa SD hingga SMA...

Kategori :