Tak Terima Suami Dijebak, Istri Laporkan Oknum Polisi Muba ke Propam Polda Sumsel

Senin 10-04-2023,20:57 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Erika

BACA JUGA:WASPADA ! Ratusan Ekor Hewan Ternak di OKU Terjangkit Penyakit Kulit Infeksius

Sementara menurut kuasa hukum tersangka Syahabuddin, Billy de Oscar,SH dari Law Office Budi and Partners hingga kini suami dari kliennya tersebut masih dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Muba.

Terkait kronologi, suami dari kliennya tengah menunggu toko beras miliknya, tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi.

Dugaan ada pria yang melempar BB sebelum penangkapan terhadap Syahabuddin diduga awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 kilogram.

BACA JUGA:Bawa Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria asal Palembang dan Kayu Agung Ditangkap Polisi

“Klien kami langsung digeledah hingga akhirnya menemukan BB Narkoba, awalnya klien kami tidak mengetahui apa-apa.

Barulah usai tiba di kantor polisi klien kami pun tahu ternyata BB itu dua butir pil ekstasi, setelah dilakukan BAP” ungkap Billy didampingi Faisal Ismet. SH.

Untuk mendapatkan keadilan, Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke beberapa instansi.

BACA JUGA:Alesandro Harus Lebaran Di Sel Polres Muratara

Mulai dari Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.

“Klien kami berharap agar Pak Kapolda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan kami menduga dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik,” aku Billy.

Dilain pihak saat dimintai konfirmasi, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK juga membenarkan adanya perkara tersebut.

BACA JUGA:BACA JUGA:Setelah 24 Jam Akhirnya Jenazah Reza Siswa SMP Di Ogan Ilir yang Tenggelam Diketemukan

“Memang benar ada, terkait itu Kasat Narkoba sudah memberikan klarifikasi ke propam Polda Sumsel,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Kategori :