PALI, PALPOS.ID – Waduh! Jalan Poros Kabupaten PALI amblas. Akibatnya kendaraan antre melintas hingga 30 menit.
Jalan yang amblas itu terjadi sejak Minggu 09 April 2023, tepatnya di Jalan Merdeka KM 8 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kondisi jalan kini ditambal dengan papan, hingga membuat kendaraan terpaksa antre untuk melintas.
Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, Satlantas Polres PALI dan Dishub PALI bersiaga di lokasi jalan amblas, termasuk untuk mengatur lalu lintas.
BACA JUGA:Diduga Kasus Pemalsuan SK Bupati PALI Terkait Masa Kerja TKPP Mangkir
BACA JUGA:Titik Hotspot yang Paling Banyak, Anggeng : Muratara Jadi Atensi Karhutlah
Menurut Antoni, salah seorang pengendara roda empat mengaku, sebenarnya jalan tersebut amblas sejak sebulan yang lalu. Akan tetapi, belum ada tindaklanjut atau perbaikan dari pihak terkait.
‘’Jika jalan sudah amblas seperti ini tentu akan membuat banyak pihak yang merasa dirugikan.
Bahkan, untuk melintas, kendaraan harus rela antre. Bisa sampai 30 menit menunggu baru bisa bergantian melintas,” ungkap Antoni, Senin 10 April 2023.
Seharusnya, sambung Antoni, pihak terkait termasuk Pemkab PALI bisa mencarikan solusi mengatasi jalan amblas ini.
BACA JUGA:Curi Pipa Tubing, Warga Pali Dibekuk, Begini Kronologisnya...
Sebab, jalan tersebut merupakan jalan poros atau jalur utama warga untuk ke Kabupaten PALI.
Apalagi sebentar lagi mau lebaran idul fitri, sehingga jalan itu pasti akan menjadi arus mudik dan arus balik bagi warga.
‘’Kemudian, jembatan kayu yang dibuat itu tak terlalu meyakinkan, apalagi jika dilintasi kendaraan bertonase berat.