"Terjadinya pandemi COVID-19 lalu mengakibatkan melemahnya perekonomian tanah air, serta timbulnya permasalahan pada beberapa perusahaan asuransi. Namun pengembangan Dapensri masih di atas rata-rata seluruh Dana Pensiun yang terdaftar di OJK, dan Dapensri juga mampu terus melakukan pembayaran manfaat pensiun yang tak luput dari dukungan PT, " ujarnya.
Pusri Palembang selaku Pendiri lanjut Anshori, dari awal dibentuk sampai dengan periode Maret 2023, Dapensri telah membayarkan hak pensiunan berupa manfaat pensiun secara tepat waktu tentatif setiap tanggal 17, tepat jumlah, dan tepat penerima.
Ansori juga menambahkan, Dapensri dalam upaya tepat penerima secara berkala melakukan pengkinian data, salah satunya melalui website https://pengkiniandata.dapensri.co.id/login.
”Kami senantiasa berupaya melaksanakan peningkatan pelayanan bagi peserta Dapensri agar mempermudah komunikasi dengan peserta yaitu melalui official website, Instagram dan admin Halo Dapensri di nomor 0812-8874-7374”, jelas Ansori.
BACA JUGA:Inovasi Gerakan Perawan dan Tampan Muba Raih Reward Tingkat Provinsi
Dalah satu pensiunan Pusri, yang telah 12 tahun memasuki masa purnabakti mengucapkan sangat bersyukur dengan hadirnya Dapensri.
”Alhamdulillah walaupun sudah pensiun, kami punya penghasilan tetap yang dapat dimanfaatkan dengan baik, seperti membantu dana pendidikan anak saya hingga S1.
Dengan adanya pendapatan setiap bulan ini, saya masih bisa fokus beribadah dan kebutuhan sehari-hari masih bisa terpenuhi.
"Jadi menurut saya, Dapensri masih layak untuk dipertahankan," tukas Anshori. (rob)