‘’Muhammadiyah bisa menyelenggarakan dengan fasilitas sendiri. Namun ini Muhammadiyah ingin buktikan fasilitas negara itu milik semua golongan dan rakyat Indonesia,” sambung Haedar Nashir.
BACA JUGA:Status Perawat Potong Jari Bayi Dinonaktifkan Sementara, Ini Kata Dirut RS Muhammadiyah Palembang!
BACA JUGA:Kunjungi Arumi Korban Jari Terpotong di RSU Muhammadiyah, Wawako Palembang Akan Lakukan Ini...
Haedar Nashir menegaskan, Muhammadiyah sama sekali tak meminta lebih. Namun, Presiden Soekarno pernah menyatakan bahwa Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, hanya golongan bangsawan saja, tapi milik semua untuk semua.
‘’Seharusnya kita bangun bangsa ini lebih maju. Kalau masalah lapangan itu kan masalah rumah tangga kita berbangsa dan bernegara. Tentu saja ada dinamika, namun tak perlu didramatisasi,” terang Haedar Nashir.
Ditambah Haedar Nashir, dirinya menanyakan apakah Indonesia bisa menjadi yang bangsa yang besar dan alam yang kaya raya. ‘’Mari kita buat manajemen lebih baik sesuai cita-cita pendiri bangsa dalam spirit kemajuan,” tambah Haedar Nashir.
Diberitakan sebelumnya, penggunaan lapangan untuk salat id itu awalnya dilarang Pemkot Pekalongan. Bahkan surat Walikota Pekalongan terkait penolakan izin lapangan itu beredar luar di media sosial.
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Kamis 23 Maret 2023, Ini Penjelasannya...
BACA JUGA: Siswa MTS Muhammadiyah 2 Gandus Palembang Tewas Terkena Peluru Nyasar, Ini Penyebabnya...
Dan surat yang beredar itu merupakan jawaban atas ajuan izin pengurus Takmir Masjid Al-Hikmah Kelurahan Podosugih Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. Dan Masjid Al-Hikmah tersebut merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah.
Belakang pelarangan penggunaan lapangan milik negara untuk salat idul fitri warga Muhammadiyah juga disampaikan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. *