Bahkan dalam mengusut kasus itu, kini Bareskrim Polri memintai keterangan 3 orang saksi ahli.
Ketiganya menjadi saksi atas laporan PPPM. ‘’Benar Kamis 27 April 2023 dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Pemuda Muhammadiyah atau PPPM,” ungkap Kadis Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis 27 April 2023.
Menurut Irjen Sandi, ketiga saksi ahli yang diperiksa itu yakni ahli pidana, ahli bahasa sosiologi, serta ahli ITE dan Medsos atau media sosial.
BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah
‘’Untuk pemeriksaan para ahli ini sedang dalam proses, yakni ahli pidana, bahasa sosiologi serta ITE dan medsos,” kata Irjen Sandi.
Bahkan, sambung Irjen Sandi, penyidik juga meminta klarifikasi dari Thonas Djamaluddin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
‘’Penyidik akan klarifikasi saksi Prof Thomas Djamaluddin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaluddin,” sambung Irjen Sandi. *