Warga Ancam Portal Truk Perusahaan yang Melintas di Jalan Kabupaten, Begini Tanggapan Pj Bupati Muba

Sabtu 29-04-2023,15:07 WIB
Reporter : Romi
Editor : Adetia

BACA JUGA:Polisi Sita 2,8 Ton Solar Ilegal di Kertapati, Diduga Berasal dari Sekayu

Dalam hal ini, Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan, merinci penyebab truk-truk perusahaan yang melintasi ruas jalan ikut merusak jalan yang dibangun Pemkab Muba.

Menurutnya banyak pihak kurang paham dan cenderung tak mau mengerti tentang kelayakan umur beton yang bisa dilalui usai dibangun. 

"Untuk karakteristik (K) betonnyo itu perlu didukung oleh umur beton juga, yakni minimal 14 hari- idealnya 21 hari- jalan baru bisa dilewati. Taruh misal, kita sudah membangun jalan dengan desain K400 atau lebih, tapi jika belum sampai 14 hari susah dilintasi maka bakal tidak maksimal. Jadi kerjasama perusahaan itu sangat duperlukan. Mereka harus paham untuk bersama  memaksimalkan hasil konstruksi jalan itu nantinya, " jelas Alva. 

BACA JUGA:Wow Celana Pendek Freddie Mercury sang Vokalis Grup Rock Queen Laku Rp331 Juta...

Sayangnya, lanjutnya, jika truk perusahaan kebanyakan tidak memahami dan abai.

"Akan kita mulai lagi komunikasi dengan perusahaan, setelah semua perusahaan nantinya dapat arahan dari Pj Bupati yang dijadwalkan tanggal 12 Mei mendatang," lanjutnya.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan buat konstruksi jalan dengan beban maksimal dari tiap-tiap kendaraan yang lewat di ruas tersebut.

BACA JUGA:Kasus Penistaan Agama karena Konten Makan Kriuk Babi, Lina Mukherjee Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

"Tentu ini demi warga Muba ya bukan mengakomodir perusahaan dan sebaliknya, perusahaan harus ikut  sumbangsih atau keikutsertaan karena perusahaan tersebut ikut menggunakan ruas jalan," katanya.

Terkait usulan ke Kementerian PUPR, Alva menerangkan Pj Bupati Muba telah melayangkan surat  berklasifikasi Penting bernomor 2023900/453 /PU-PR/2023 pada 17 April 2023. 

"Isinya usulan Pembangunan Jalan Strategis di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 yakni di Mangunjaya-Macang Sakti si Kecamatan Babat Toman dan Sanga Desa serta suka jalan Panca Tunggal-Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin dengan total anggaran Rp 100 miliar," kata Alva.

BACA JUGA:KIB Bakal Pecah, PPP Resmi Dukung Ganjar, PAN Ikut Jokowi, dan Golkar Gabung KKIR Jika....

Menurut Alva, ruas jalan yang diusulkan merupakan ruas jalan strategis Kabupaten Musi Banyuasin dengan titik awal ruas jalan terhubung langsung pada ruas jalan nasional.

"Yaitu ruas jalan nasional Sekayu - Mangun Jaya dan Jalan alternatif menuju Kabupaten Musi Rawas Utara, selain itu juga ruas ini adalah wilayah penghasil Dana Bagi Hasil (DBH) dari batubara, minyak bumi dan gas," imbuhnya.

Sedangkan usulan peningkatan dari Jalan Negara - Bumi Kencana (C4)-Panca Tunggal (C5) Kecamatan Sungai didasari pertimbangan.

Tags :
Kategori :

Terkait