PRABUMULIH, PALPOS.ID - Mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga, Riyanti (28), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang biasa jualan sayur di pasar kalangan di Kota Prabumulih nekat banting stir menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Akibat perbuatannya itu, IRT yang tinggal di sebuah bedeng kontrakan di Jalan Nigata Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur ini diringkus tim silent wolf Satresnarkoba Polres Prabumulih, di bedeng yang di sewanya Jumat (28/4) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan IRT tersebut, tim silent wolf berhasil menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu seberat 3,07 gram, 2 lembar plastik klip bening, 1 unit HP Vivo dan tas sandang.
BACA JUGA:Hujan Deras, Ratusan Rumah di Tiga Kelurahan Prabumulih Terendam Banjir
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasi Humas, AKP Sri Djumiati mengatakan, penangkapan terhadap IRT pelaku penyalahgunaan narkoba bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke satresnarkoba polres Prabumulih.
BACA JUGA:Dunia Pendidikan Muba Patut Bangga, Ini, Loh ! Komitmen Pemkab Muba
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personil satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan dan penggeledahan hingga didapat barang bukto 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,07 gram,” ungkap Witdiardi.
Selanjutnya guna kepentingan penyidikan sambung Witdiardi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih. “Ketika diintrogasi tersangka ini mengaku membeli barang itu dari A yang saat ini DPO,” ujar kapolres.
BACA JUGA:Terkenal Sangat Licin,Spesialis Pencuri Rumah Kosong diamankan
Lebih lanjut Kapolres menuturkan, karena perbuatan itu IRT tersebut dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RO Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit 100 juta,” tegasnya.
Sementara, Riyanti tersangka pengedar narkoba mengakui perbuatannya tersebut. IRT ini mengaku nekat menjadi pengedar lantaran kebutuhan ekonomi keluarga. “Aku nih biasonyo jualan sayur di kalangan, karena kebutuhan ekonomi waktu ditawarkan ngedar sabu dengan untung yang besak aku jadi tergiur,” ucapnya.
Riyanti mengaku baru 2 bulan menjalani pekerjaan menjadi pengedar sabu-sabu tersebut. “Aku ngambek barang ini dari wong prabumulih nilah, aku ambek paket 2 juta terus dibagi-bagi jadi paket Rp250 ribu untungnyo sekitar Rp800 ribu,” pungkasnya.*