Rumah yang ditawarkan ini juga bisa dibeli dengan cara dicicil. Yaitu cicilan sekitar Rp279 jutaan per bulannya.
Adapun luas tanah rumah tersebut 4.000 m2 dan luas bangunan 700 m2, memiliki 7 kamar tidur dan 5 kamar mandi.
Serta rumah senilai Rp39 miliar tersebut juga memiliki sertifikat hak guna bangunan atau HGB.
Untuk fasilitas lain berupa kolam renang, serta dekat dengan berbagai fasilitas umum. Misalnya Pelabuhan Sekupang, Terminal Bus Trans Batam, dan beberapa sekolah, seperti BTP Batam, SMAN 1 Batam, dan UIB.
Hanya saja jalan menuju ke Villa Bukit Harimau itu selain masih sepi, juga ternyata masuk kawasan hutan dan rawan kejahatan.
BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...
BACA JUGA:Nah Nah Nah! Provinsi Riau Usul Tambah 3 Kabupaten dan 2 Kota Daerah Otonomi Baru...
Serta jauh dari pemukiman penduduk setempat. Sebab diketahui sudah beberapa kali terjadi aksi kriminalitas di kawasan menuju Villa Bukit Harimau tersebut. *