BANDUNG, PALPOS.ID – Meskipun moratorium daerah otonomi baru atau DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Namun wacana pembentukan sejumlah kabupaten/kota hingga provinsi baru terus bermunculan.
Diantaranya pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat bakal bentuk 3 kabupaten daerah otonomi baru.
Diketahui bahwa Kabupaten Bogor saat ini memiliki penduduk 1 juta jiwa lebih yang tersebar di 40 kecamatan.
Dengan rencana penambahan 3 kabupaten sebagai daerah otonomi baru itu, membuat wilayah Kabupaten Bogor akan menjadi empat kabupaten.
Berikut ini merupakan rencana 3 kabupaten daerah otonomi baru di Kabupaten Bogor, yakni sebagai berikut:
1.Kabupaten Bogor Barat
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat merupakan pemekaran Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat atau Jabar.
Untuk saat ini sudah ada 14 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Bogor Barat tersebut.
BACA JUGA:8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...
Ke-14 kecamatan itu, yakni Kecamatan Tenjolaya; Kecamatan Dramaga; Kecamatan Pemijahan; Kecamatan Ciampea.
Selanjutnya, Kecamatan Cibungbulang; Kecamatan Leuwisadeng; Kecamatan Leuwiliang; Kecamatan Rumpin.