16 Calon Provinsi Baru di Indonesia Menunggu Keran Moratorium Dibuka

Sabtu 06-05-2023,10:27 WIB
Reporter : Yati
Editor : Zen Bae

PALEMBANG, PALPOS.ID -  Indonesia merupakan negara terbesar di Asia tenggara. 

Luas wilayah Indonesia  terbagi ke dalam 34 Provinsi  dari Sabang sampai Merauke. 

Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam. 

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten di Provinsi Banten, 2 Terakhir untuk Persiapan Pemekaran Provinsi

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.

Sementara Indonesia sampai hari ini baru memiliki 34 provinsi. 

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009. 

BACA JUGA:Wacanakan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya Pemekaran Provinsi Banten, Ini Progresnya...

Meski demikian, sejumlah wilayah tetap melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru baik sebagai Provinsi, kabupaten maupun kota.

Berikut calon provinsi baru di Indonesia yang menunggu kran motarium dicabut : 

1. Provinsi Tapanuli

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Sumatera Utara.

Kabupaten/kota yang akan bergabung sesuai persyaratan pemekaran wilayah adalah Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir dan Kota Sibolga.

Direncanakan ibukota Provinsi Tapanuli di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.

2. Provinsi Kepulauan Nias

Kategori :