BACA JUGA:Indosat Region Sumatera Catat Pertumbuhan 170.000 Subscriber di Kuartal I 2023
Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil Tahun Buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit
et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022.
Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022 dan Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Tahun Buku 2023 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil Tahun Buku
2023.
BACA JUGA:11 Satker Kemenkumham Sumsel Masuk Penilaian Internal WBK / WBBM
Informasi tambahan SMBR terus mendorong praktik bisnis yang memperhatikan aspek keberlanjutan (Environment, Social and Governance/ESG) secara konsisten sesuai dengan Visi perseroan menjadi Green Cement Based Building Material Company Terdepan di Indonesia.
Hal ini juga sejalan dengan Sustainability Strategy yang telah ditetapkan oleh Holding SIG sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan. Dalam Aspek Lingkungan (Enviroment) tercatat selama 2022, sebagai bentuk dukungan dalam program dekarbonasi, SMBR mendorong peningkatan penggunaan Alternative Fuel & Raw Material (AFR) pada kegiatan produksi.
"SMBR berhasil menurunkan intensitas Emisi Karbon (Cakupan 1) turun menjadi 0,587 Ton CO2/ton cement equivalent, atau turun sebesar 0,624 Ton CO2/ton cement equivalent sebagai bentuk dukungan dalam program dekarbonasi," terangnya.
BACA JUGA:Indosat Region Sumatera Catat Pertumbuhan 170.000 Subscriber di Kuartal I 2023
Penurunan Faktor Terak (Klinker) menjadi 69,4% dari tahun 2021 sebesar 72,9% dan Peningkatan Thermal Subsitituon Rate mencapai 2,62% diatas target 2022 yang sebesar 1%.
Sementara itu dari Aspek Sosial (Social), SMBR terus membangun kepedulian terhadap isu – isu sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) SMBR. Secara lebih luas, pelaksanaan TJSL tidak hanya bermanfaat untuk menumbuhkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial, tetap juga bermanfaat bagi penguatan daya dukung lingkungan.
Pada tahun 2022, SMBR telah menyalurkan dana pada pilar sosial, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola mencapai nilai total Rp 2,64 Miliar diatas tahun 2021 =sebesar Rp 1,75 Miliar.
BACA JUGA:Kemenag Kota Palembang Gelar Pembukaan Manasik Haji Tahun 2023
*Dari sisi Aspek Tata Kelola (Govenance), komtimen SMBR dalam menerapkan aspek tata kelola perusahaan yang baik SMBR berhasil mendapatkan skor Asesmen GCG mencapai 94,02 dengan predikat Sangat Baik diatas skor tahun 2021 sebesar 93,846 dan Risk Maturity index mencapai skor 4,22 dengan predikat Matang atau Transformed naik signifikan dari skor tahun 2021 sebesar 3,46," jelasnya.
Pencapaian ini mempertegas komiten SMBR menjadikan tata kelola sebagai landasan bisnis berkelanjutan.*