Diterangkan Alfons Tanujaya, bahwa teknologi itu ibarat pistol yang digunakan sesuai dengan kemauan pemakainya, apakah untuk melanggar atau menegakkan hukum.
BACA JUGA:BSI Berangkatkan 619 Peserta Mudik Bareng BUMN, Ada Bus Khusus Disabilitas
BACA JUGA:Maknai Ramadhan & Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim
Namun, ketika keduanya berhadapan, belum ada jaminan pasti jika penegak hukum akan menjadi pemenangnya. Sebab pemenangnya siapa yang paling pintar memanfaatkan teknologi.
Apalagi saat ini marak group ransomeware memanfaatkan perkembangan teknologi, sehingga keberadaan para hacker ini semakin sulit dilacak.
‘’Misalnya ada uang kripto, enkripsi, dan the union router atau TOR yang membuat lebih sempurna aksi kejahatan pemerasan memanfaatkan teknologi,” urai Alfons Tanujaya.
Sebab, dengan the union router atau TOR, hacker akan bisa menyamarkan jejak, sebab akan enkripsi data penting korban dengan teknologi enkripsi.
BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah
BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun
Apalagi hacker meminta uang tebusan dibayar menggunakan mata uang kripto, sehingga lebih sulit lagi untuk dilacak penegak hukum.
Dampaknya jika korban tak bayar uang tebus, maka hacker akan gunakan TOR tersebut untuk publikasikan dan menyebarkan data sensitif korbannya ke publik.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, serangan siber ganggu akses layanan Bank Syariah Indonesia atau BSI sejak Senin 08 Mei 2023.
Akan tetapi, saat ini akses layanan BSI sudah berlangsung normal, dan sudah bisa diakses kembali oleh nasabah.
BACA JUGA:BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar
Tapi tenang, pihak BSI sendiri menjamin keamanan dana dan data milik semua nasabah Bank Syariah Indonesia atau BSI.