"Peserta harus mendapatkan perlakuan yang sama saat mendaftar jangan ada pembedaan tegakkan azas proporsionalitas, adil dan jujur," katanya.
BACA JUGA:11 Satker Kemenkumham Sumsel Masuk Penilaian Internal WBK / WBBM
Lebih jauh naafi yg mengkoordinir divisi penanganan pelanggaran Bawaslu provinsi Sumsel ini mengatakan akan melakukan penindakan tegas kepada peserta pemilu maupun penyelenggara yg melanggar dan akan memproses sesuai kewenangannya.**