PALEMBANG, PALPOS.ID – Kalimantan Barat (Kalbar) ideal dimekarkan mejadi 3 provinsi.
Calon provinsi baru di Kalimantan Barat yang sudah diajukan ke pemerintah pusat mendapat pengawalan langsung Gubernur Sutarmidji.
Untuk diketahui Kalimantan Barat merupakan terluas ketiga di Indonesia.
BACA JUGA:Usul Bentuk 3 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar...
Luas wilayah Kalimantan Barat 147.307 km2 dengan penduduk 5.500.000 jiwa.
Provinsi ini juga berbatasan langsung dengan Sabah Malaysia.
Untuk itu Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji sangat mendorong adanya pemekaran wilayah.
Meski pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium, Gubernur Sutarmidji tetap mengawal rencana DOB dari Kalimantan Barat tersebut.
Menurut Sutarmidji, melihat wilayah yang sedemikian luas, bisa dimekarkan menjadi tiga daerah provinsi.
Yakni Provinsi Kalbar sendiri, Provinsi Kapuas Raya dan satu provinsi lagi yang melingkupi wilayah Ketapang dan Kayong Utara.
Dia menjelaskan, DOB dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar.
Ketiga persyaratan tersebut meliputi kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.
"Sebetulnya, dokumen usulan DOB harusnya dari awal, karena dari pertama kali menjabat Gubernur sudah saya sampaikan, Kalbar seharusnya bisa menjadi 3 daerah Provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota,’’ ungkapnya.