Kemudian untuk rencana ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya sendiri akan berada di Kota Komamobagu.
2. Provinsi Nusa Utara
Kemudian untuk usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara ini merupakan pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Setidaknya sudah ada 5 kabupaten menyatakan siap bergabung dengan Provinsi Nusa Utara nantinya.
Adapun kelima kabupaten bergabung itu, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kota Tahuna hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Selanjutnya, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
Sedangkan rencana ibukota Provinsi Nusa Utara nantinya akan berada di Kota Tahuna pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi NTT, Termasuk Kota Maumere
Dan itulah dua wacana pembentukan provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Pulau Sulawesi saat ini sudah memiliki 6 provinsi. Adapun enam provinsi itu, yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi, karena luas wilayah Sulawesi masih sangat luas yakni 180.681 kilometer persegi, sehingga masih memungkinkan membentuk provinsi baru.