MANADO, PALPOS.ID – Selain wacana bentuk 7 kabupaten dan kota daerah otonomi baru di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut, ada juga usulan pembentukan kota baru lainnya.
Yakni dua kecamatan diusulkan menjadi Kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut.
Alasannya karena kedua kecamatan tersebut sudah sangat maju dan juga untuk pemerataan pembangunan.
Selain itu Kabupaten Minahasa Tenggara diketahui memiliki luas wilayah 710.8 kilometer persegi.
BACA JUGA:3 Calon Provinsi Baru di Jawa Tengah, Wilayah Mana Saja Ya?
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara sebanyak 106 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.
Akan tetapi semuanya masih terganjal aturan. Dimana, moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Adapun kedua kecamatan diusulkan kota daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara itu, sebagai berikut:
1.Kota Ratahan
Usul bentuk Kota Ratahan merupakan pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.
Saat ini sudah ada tiga kecamatan siap bergabung membentuk Kota Ratahan.
Akan tetapi karena masih kurang syarat, tentu akan melakukan pemekaran kecamatan sekaligus.