BACA JUGA:Waduh! Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Kok Masih Timbunan Tanah Merah, Faktor Alam jadi Kendala...
"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dengan harapan peningkatan level of service badan usaha jalan tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," katanya.
Menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023, Hutama Karya secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan pada Jumat (19/5/2023) pukul 00.00 WIB.
Dengan penyesuaian tarif, Hutama Karya mengimbau pengguna Jalan Tol Medan-Binjai memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.
Segera top-up kartu jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta selalu mendahulukan keselamatan. ***