MUARA ENIM, PALPOS.ID- Pemkab Muara Enim akan lebih selektif masalah Permohonan Hibah Tanah, Permohonan Tukar Guling, Permohonan Pinjam Pakai, dan Permohonan Alih Status. Pasalnya, saat ini masih banyak OPD yang memerlukan gedung atau lahan untuk mendukung program-programnya.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Muara Enim Ir H Yulius MSi pada rapat membahas Permohonan Hibah Tanah, Permohonan Tukar Guling, Permohonan Pinjam Pakai, dan Permohonan Alih Status di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (16/5).
Menurut Yulius, bahwa ada lima pembahasan dalam rapat tadi yakni masalah Permohonan Hibah Tanah untuk Lapangan Tembak Kodim 0404/Muara Enim, Permohonan Tukar Guling/Tukar Menukar Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dan Pinjam Pakai Rumah Dinas, Permohonan Pinjam Pakai eks-Bangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika, Permohonan Alih Status eks-Tanah dan Bangunan Pasar Kelurahan Air Lintang Muara Enim dan Permohonan Pinjam Pakai eks-Gedung Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Sekda Muara Enim Lantik 5 Pejabat Baru
Dikatakan Yulius, bahwa banyak sekali instansi dan organisasi yang mengajukan permohonan kepada Pemkab Muara Enim untuk Hibah Tanah, Permohonan Tukar Guling, Permohonan Pinjam Pakai, dan Permohonan Alih Status. Namun tentu tidak seluruhnya akan dipenuhi karena akan melihat skala prioritas dan aturan yang berlaku.
Sebab sampai saat ini, kata dia, ternyata masih banyak OPD yang memerlukan lahan atau gedung untuk menunjang programnya namun mereka kekurangan lahan atau gedung. “Kedepan kita akan selektif dan pelajari secara mendalam terutama untuk lahan hibah jangan sampai nantinya akan merugikan Pemkab Muara Enim,” ujar Yulius.
Dikatakannya, dari beberapa usulan yang masuk sepertinya paling urgen dan patut didukung adalah masalah rumah singgah yang diminta oleh Dinas Sosial. Sebab sampai saat ini, Kabupaten Muara Enim belum ada padahal sesuai tupoksi dan program pemerintah Rumah Singgah itu penting sekali dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA).
BACA JUGA: Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumsel, Ini Harapan Wabub Banyuasin
Jika melihat gedung perkantoran yang bisa digunakan saat ini adalah eks kantor Kominfo Muara Enim sebab bangunannya cukup besar. “Seyogyanya rumah singgah ini dibangun presentatif di lokasi yang benar-benar nyaman. Tetapi untuk sementara di kantor eks Kominfo sudah cukup baik,” ujarnya.
Kemudian, permohonan untuk pinjam pakai KPU untuk gudang kotak surat suara dan lain-lain itu kita tawarkan gedung eks rumah sehat Covid-19. Sebab gedung tersebut cukup besar dan presentatif mempunyai daya tampung yang besar. Untuk PWI, kita tawarkan gedung eks UPTD Pertambangan termasuk untuk Karang Taruna akan ditempatkan di sebelah kantor Pramuka. Sedangkan untuk yang lain akan kita kaji secara mendalam.
“Kalau sesama instansi pemerintah bisa pinjam pakai, tapi jika dengan instansi atau organisasi diluar Pemkab Muara Enim itu alih fungsi,” ujarnya.
BACA JUGA:Dukungan Mengalir ke Timnas U-22 dari Jokowi hingga Legenda Timnas Indonesia di Final SEA Games 2023
Sementara itu, Kadin Kominfo Muara Enim Adrian Arifnardi, bahwa setidaknya ada tiga instansi yang urgen dibantu seperti Dinsos untuk Rumah Singgah karena ini menjadi penilaian KLA. Kemudian, KPU sebab adalah instansi penyelenggara negara karena dilapangan mereka memang kesulitan untuk menyimpan peralatan logistiknya sedangkan dikantornya sudah tidak presentatif lagi.
Lalu PWI, kata dia, meski bukan lembaga pemerintah. Namun adalah mintra pemerintah untuk ikut membangun daerah dalam hal publikasi. Apalagi PWI adalah organisasi tertua dan diakui oleh negara maupun Dewan Pers sebagai organisasi wartawan.*