Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Surya Paloh Sebut Bagian Intervensi Politik

Kamis 18-05-2023,10:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Kejaksaan Agung atau Kejagung dalami aliran dana korupsi BTS Kominfo yang rugikan negara Rp8 triliun.

Terkait itu, penyidik Jampidsus Kejagung melakukan pendalaman dan pengembangan penyidik dalam kasus yang terjadi 2020-2022 itu.

Termasuk akan melakukan pengusutan apakah dana korupsi itu mengalir ke Partai Politik tertentu atau tidak.

Bahkan, karena kasusnya menyeret Menteri Kominfo Jhonny G Plate, maka Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebut bagian intervensi politik.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menteri Kominfo Jhonny G Plate Ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba

BACA JUGA:Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan di Banyuasin, Ternyata Ini Kasusnya...

Pasalnya, Menteri Kominfo Jhonny G Plate sendiri diketahui seorang pengusaha dan juga Sekjen DPP Partai Nasdem.

Terkait dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo itu, ditegaskan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu 17 Mei 2023.

‘’Makanya terkait aliran dana dan sebagainya, tentu kita saat ini masih kita dalami semuanya,” tegas Kuntadi.

Akan tetapi, Kuntadi enggan berkomentar banyak terkait aliran dana dugaan korupsi korupsi tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Kejagung Berupaya Pulangkan Surya Darmadi Terduga Korupsi Rp78 Triliun dari Singapura

Namun, Kuntadi mengaku penyidik terus mencari alat bukti tambahan untuk memastikan apakah ada atau tidak dana itu mengalir ke partai politik tertentu.

‘’Yang jelas, kita masih kumpulkan alat bukti yang lain. Jika nanti sudah ada bukti-buktinya, tentu akan kita sampaikan,” terang Kuntadi.

Disisi lain, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Palok mengaku kasus Jhonny G Plate merupakan bentuk intervensi politik dan kekuasaan.

Kategori :