PALEMBANG, PALPOS.ID – Berikut progres pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah.
Provinsi Kotawaringin ini terdiri atas wilayah administratif meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Lamandau dan Sukamara.
Pembentukan Provinsi Kotawaringin yang memiliki luas wilayah 54.200,0 km2 atau 35,29 persen dari luas Provinsi Kalteng dipersiapkan sangat serius.
BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo
Provinsi Kotawaringin mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran.
Selain itu, 5 kepala daerah yang tergabung dalam wilayah administratif juga mendukung penuh.
Untuk diketahui berdasar data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Provinsi Kotawaringin mencapai 1.034.600 jiwa.
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...
Daerah yang paling luas adalah Kabupaten Kotawaringin Timur mencapai 16.796 km2, hampir tiga kali luas Bali.
Bukti keseriusan dukungan Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran atas pembentukan Provinsi Kotawaringin dengan melakukan peninjauan rencana lokasi calon ibukota.
Rencananya calon ibukota Provinsi Kotawaringin di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...
Gubernur mengungkapkan alasannya adanya pemekaran yakni agar pelayanan birokrasi lebih cepat, lebih efisien.
Selain itu bertujuan, agar seluruh masyarakat terlayani dengan baik.
Tujuannya tidak lain adalah pemerataan pembangunan agar tercipta kesejahteraan masyarakat.