PALEMBANG, PALPOS.ID – Pulau Kalimantan yang merupakan terbesar ketiga bakal dimekarkan lagi dengan 6 calon provinsi baru.
Sebelumnya pulau terbesar ketiga di dunia sudah memiliki 5 provinsi.
Kelima provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Inilah 5 Calon Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Gorontalo
Awal kemerdekaan Pulau Kalimantan hanya 1 provinsi yakni Provinsi Borneo
Dari luas Pulau Kalimantan, 73 persen milik Indonesia, sisanya Malaysia 26 persen dan Brunei Darussalam 1 persen.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugiarto Sabran cukup getol memperjuangkan Provinsi Kotawaringin.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...
Sayangnya sampai sekarang belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Untuk diketahui, pemerintah pusat belum mencabut moratorium atau penundaan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sejak tahun 2013.
Meski mortarium belum dicabut, namun sejumlah daerah tetap mengajukan usulan pemekaran.
Baik pemekaran kabupaten/kota maupun provinsi dengan berbagai alasan.
Terutama dilandasi pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat.
Untuk saat ini, Indonesia sudah memiliki 38 provinsi.