BACA JUGA:Aib Nikita Mirzani Malah Dibongkar Putrinya Sendiri. Netizen Malah Bersyukur
Sebelumnya Irawan, kuasa hukum Rezky Aditya mengatakan, video tersebut direkam diam-diam tanpa sepengetahuan Rezky.
"Tapi ini masih dalam proses penyelidikan, masih harus memastikan dulu, butuh teknologi, penyidik tahu itu," katanya.
Selain itu, Irwan juga menjelaskan bahwa Rezky sama-sekali tak mengetahui perihal video tersebut.
Bahkan, Rezky kala itu berujar bahwa video tersebut sepertinya direkam pada 2017, dan baru tahu 2022.
"Sudah lama, Rezky Aditya pun sudah lupa. 2017 lama banget, dan baru mencuat lagi beritanya baru diunggah seseorang itu tahun 2022. Desember baru dapat informasi bahwa ada video seperti itu,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena video syur pria diduga dirinya pada Januari 2023.
Laporan terhadap Rezky itu terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Rezky dilaporkan oleh seseorang bernama Julliana dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023. ***