PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kota Prabumulih merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dan Kota Prabumulih merupakan hasil pemekaran Kabupaten Muara Enim berdasarkan UU nomor 6 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Prabumulih.
Pada saat dilakukan pemekaran, Kota Prabumulih memiliki 6 kecamatan dan 37 desa/kelurahan atau terdiri dari 25 kelurahan dan 12 desa.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk, kini jumlah kelurahan di Kota Prabumulih telah bertambah 8 kelurahan dari 25 kelurahan atau menjadi 33 kelurahan.
BACA JUGA:Pemilih Pada Pemilu 2024 di Kota Prabumulih Berkurang
BACA JUGA:Jelang Tahun Pemilu, Kajari Prabumulih Imbau Jaksa dan ASN Netral
Berikut nama-nama kelurahan baru hasil pemekaran di Kota Prabumulih:
1. Kelurahan Arimbi Jaya
Kelurahan Arimbi Jaya berada dalam wilayah Kecamatan Prabumulih Timur yang merupakan hasil pemekaran Kelurahan Prabujaya.
Saat ini kelurahan ini dipimpin Lurah bernama Lydiana.
2. Kelurahan Sidomulyo
Kelurahan Sidomulyo terletak diwilayah Kecamatan Prabumukih Utara, yang merupakan hasil pemekaran Kelurahan Wonosari.
Saat ini Kelurahan Sidomulyo dipimpin oleh Harpani yang merupakan lurah pertama di kelurahan tersebut.
BACA JUGA:Kirim Kafilah ke STQH XXVII, Prabumulih Andalkan Kafilah Asli Binaan Pemkot
BACA JUGA:Akui Program Kota Sehat Prabumulih, FK Unsri Tetapkan Ridho Yahya Menjadi Dosen Program Kredensial