"RUU yang ada di daftar itulah yang kita bahas. Kalau tidak ada di daftar prolegnas ya tentu tidak akan kita bahas. Nah Provinsi Kapuas Raya ini tidak ada dalam prolegnas," kata Adri.
Adri mempertanyakan alasan mortorium yang selalu jadi kendala.
Tapi Papua malah masuk prolegnas untuk membahas pemekarannya.
Adri menyarankan masyarakat untuk mengalihkan fokus pemekaran.
Ia meminta agar wacana pemekaran Provinsi Kapuas Raya tidak dijadikan alat kampanye politik.
Semengat pemekaran tak lain untuk pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. ***