PALEMBANG, PALPOS.ID – Berikut calon 8 provinsi baru pemekaran di pulau Sulawesi.
Saat ini Sulawesi terdiri atas 6 provinsi.
Ke-6 provinsi tersebut Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.
BACA JUGA:UPDATE ! 5 Usulan Pemekaran Kabupaten dan Kota di Kalimantan Utara
Jika 8 calon provinsi baru disetujui pemerintah, berarti Sulawesi akan menjadi 14 provinsi.
Untuk diketahui, luas wilayah Sulawesi diperkirakan mencapai 174.600 kilometer persegi.
Berati Sulawesi merupakan daerah terluas ke-4 di Indonesia.
BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, Tinggal Tunggu Waktu
Melihat luas wilayah, sehingga muncul wacana pemekaran dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.
Selain itu memperpendek rentang pelayanan pemerintah dengan masyarakat.
Hasil akhirnya diharapkan kesejahteraan masyarakat yang metara.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Jadi Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Namun untuk diketahui sampai awal tahun 2023, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Paling tidak dengan adanya wacana pemekaran, merupakan aspirasi masyarakat di Sulawesi.
Berikut 8 calon provinsi baru di Pulau Sulawesi :