Polsek Batang Hari Leko Tutup Tempat Pengolahan Minyak Ilegal, Sambil Lakukan Ini..

Senin 29-05-2023,16:38 WIB
Reporter : Romi
Editor : Erika

SEKAYU, PALPOS.ID- Polsek Batang Hari Leko melakukan giat penutupan tempat pengolahan minyak ilegal.

Kegiatan tersebut dilakukan di pengelolahan minyak di Desa Pinggap, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, Senin 29 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Batang Hari Leko Iptu Moga Gumilang Sik mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kegiatan ilegal di kecamatan Batang Hari Leko.

BACA JUGA:ASN di Kabupaten Probolinggo Sebut PSK Lebih Mulia dari Anggota Dewan, Gimana Ya!!!

BACA JUGA:WAH, Muncul Varian Kristen Muhammadiyah Alias KrisMuha, Fenomena Apa Ini?

"Kita  menjalankan perintah dari Kapolda Sumsel untuk mentertibkan tempat pengelolahan minyak ilegal, di wilayah hukum Polsek Batang Hari Leko, Hari ini (Senin 29 Mei 2023) di Dusun 1 Desa Pinggap Kecamatan Batang Hari Leko," jelas Kapolsek.

Lanjutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pemerintah kecamatan Batang Hari Leko dan Pemerintah Desa Pinggap.

"Saat kita lakukan penertiban di Desa Pinggap, kita menemukan satu tempat pengelolahan minyak Ilegal milik Arwas memiliki satu tungku namun tidak beroperasi lagi," papar Moga.

BACA JUGA:Ini Do'a Untuk Meminta Rezeki yang Halal dan Berkah

BACA JUGA:Adu Kambing, Dua Truck Ini Sebabkan Warung Warga Di Ogan Ilir Rusak

Kemudian personil  Polsek Batang Hari Leko dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mustaqim Hadi SH langsung memasang Police Line dan memasang spanduk imbauan larangan aktifitas penyulingan minyak dilokasi tersebut.

"Kami mengimbau kepada perangkat desa dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan penyulingan ilegal, karena dampaknya yang membahayakan," tegas Kapolsek 

Dari giat penertiban tempat pengolahan minyak illegal oleh Polsek Batanghari Leko selesai sekitar pukul 13.30 WIB berlangsung dengan aman dan lancar.*

 

 

Kategori :