BANYUASIN, PALPOS.ID- Merebak liar di wilayah Kecamatan Pulau Rimau, terkait isu jumlah pelaku perampokan Karim Subandi (50) warga
Desa Senda Mukti, berjumlah lebih dari 4 orang akhirnya mendapat tanggapan langsung Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Senin 29 Mei 2023.
Hal itu seperti disampaikan langsung Andi Nirwan salah satu warga disan saat dikonfirmasi kembali PALPOS.ID mengungkapkan,
BACA JUGA:Terungkap, Perampokan di Senda Mukti, Ini Modus dan Tujuan Para Pelaku
bahwa pada saat dilakukan pengamanan dan penangkapan itu, ada sebanyak 5 orang yang dibawah oleh pihak kepolisian.
Dimana dari penangkapan itu karena banyak dilihat warga, sementara 3 orang diantaranya telah ditetapkan tersangka, maka banyak masyarakat
berasumsi jumlah pelaku tersebut lima orang, kita juga binggung kalau press release hari ini ada 3 orang, terangnya
BACA JUGA:Dua Warga Palembang Ini Nekat Curi Moge Di Kosan Milik Mahasiswa Di Indralaya Ogan Ilir
"Sebelumya ditangkap itu ada 5 orang berdasarkan sumber yang bisa dipercaya, namun mungkin yang lainya tidak terlibat atau gimana kita tidak tahu,
namun sebagai masyarakat kita hanya khawatir kalau masih ada yang diluar takut membahayakan masyarakat," ungkapnya.
Smentara itu Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii,S.I.K.,M.si. melalui Kasatreskrim AKP Hary Dinar, saat dikonfirmasi usai giat press release
BACA JUGA:Gagal Curi Motor, Seorang Pria di OKI Babak Belur Diamuk Massa
mengungkapkan, Isu yang beredar itu tidak benar dan yang berstatus DPO itu atas nama Agus dan kita himbau untuk pelaku segera menyerahkan diri.
"Kita yang lebih tahu mas dan tidak mungkin kita main-main dengan kasus, sebelumnya memang orang-orang itu kita panggil dan periksa,
namun bukan berarti mereka terlibat kasus," terang Kasat. *