Dimana, sudah ada 6 kecamatan yang masuk wilayah Luhak 16 siap bergabung dengan Kabupaten Gunung Masurai ini nantinya.
Keenam kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Tiang Pumpung, Kecamatan Renah Pemberap, Kecamatan Lembah Masurai, Kecamatan Jangkat Timur, Kecamatan Jangkat, dan Kecamatan Muara Siau.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Gunung Masurai sendiri akan berada di wilayah Kecamatan Lembah Masurai.
Pembentukan Kabupaten Gunung Masurai sendiri sudah disetujui Bupati Merangin Al Haris beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
Hanya saja, Al Haris mengingatkan, bahwa banyak proses yang dilalui untuk pembentukan kabupaten daerah otonomi baru tersebut.
Sementara Kabag Pemerintahan Kabupaten Merangin Abdul Lazik, mengakui butuh proses untuk pemekaran kabupaten tersebut.
‘’Memang jika dihitung dari luas wilayah, Kabupaten Merangin bisa jadi tiga kabupaten. Namun semuanya butuh proses,” terang Abdul Lazik.
Bahkan, sambung Abdul Lazik, menyatakan bupati dan wakil bupati mendukung pembentukan Kabupaten Gunung Masurai atau usulan masyarakat Luhak 16.
‘’Jadi semuanya tinggal menunggu proses. Semoga kedua kabupaten baru itu segera terwujud,” tambah Abdul Lazik.
Sebagai bahan pertimbangan lain, selain bentuk dua kabupaten baru, Kabupaten Merangin juga diusulkan untuk membentuk Kota baru yakni Kota Bangko.
Diketahui Kecamatan Bangko saat ini merupakan ibukota Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.