Hal itu ditegaskan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri DR Eko Subawo MBA bebarapa waktu yang lalu.
Menurut DR Eko Subawo, dalam lima tahun terakhir ada sekitar 380 lebih usulan pembentukan daerah otonomi baru, namun terkendala moratorium.
‘’Untuk usulan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilit masih dikaji, karena masih status moratorium DOB.
Namun jika sudah ada perkembangan, tentu akan disampaikan ke Pemkab Kerinci,” tegas Dr Eko Subawo.
Sedangkan para tokoh masyarakat Kerinci Hilir sangat mendukung pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir tersebut.
Sebab, jarak dari daerah ke ibukota Kabupaten Kerinci itu sangat jauh, serta untuk pemerataan pembangunan.
‘’Masyarakat mau berurusan surat menyurat memerlukan jarak jauh menuju perkantoran Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah.
Apalagi bagi masyarakat dari ujung kabupaten, yakni Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Batang Merangin,” tegas Candra Purnama salah satu tokoh masyarakat Kerinci Hilir.
Sedangkan Asisten I Pemkab Kerinci Afrizal juga sangat mendukung pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kerinci tersebut.
BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat...
Sebab, setelah memisahkan diri nantinya, Kabupaten Kerinci Hilir akan memiliki luas wilayah 1.686 kilometer persegi.