MUARA ENIM, PALPOS.ID- Ratusan massa yang berasal dari Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Prabumulih yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Kabupaten
Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih (GMPP).
Menggelar aksi unjuk rasa ke PT Musi Prima Coal (MPC) dan Subkontraktornya di depan PLTU Ghemmi, Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Rabu (7/6).
Informasi yang dihimpun dilapangan, ratusan masyarakat yang tergabung dalam GMPP mendatangi PLTU Ghemmi sekitar pukul 10.00 WIB dengan beberapa kendaraan roda empat dan dua sambil membawa pengeras suara serta spanduk yang berisi tuntutan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Perluas RSUD Dr HM Rabbain Muara Enim
Aksi unjuk rasa sekitar pukul 11.00 WIB, diterima oleh legal PT MPC Abi Samran SH MH didampingi Asisten Manager Tarmizi SE.
Sedangkan dari pengunjuk rasa diwakili oleh masing-masing desa diantaranya Arianto Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim, Senan Desa Gunung Kemala Kota Prabumulih, Saputra Efriadi Desa Tanah Abang Selatan Kabupaten Pali.
Selain itu juga dihadiri Koordinasi Aksi Junizar ZA,Hairul Mursalin SH, Sibawaihi SPdI MSi, Korlap Saputra Efendi SIP,
Yongky Alfedia SH, Suharman dan dijaga ketat oleh anggota Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Tony.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Inisiasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara
Menurut Junizar, Hairul dan Sibawaihi, intinya dari kedatangan masyarakat dari tiga Kabupaten/Kota ini adalah mempertanyakan dan mengeluh atas keberadaan operasional PT MPC dan Subkontraktornya sebab saat ini sudah mulai meresahkan masyarakat terutama yang dilintasinya baik di aktivitas pertambangan, angkutan darat dan angkutan di sungai Lematang.
Selain itu, masalah tenaga kerja lokal yang dirasa sangat minim bagi warga desa ring 1 perusahaan. "Intinya jika tidak ada keputusan dan penyelesaian dari semua tuntutan tersebut maka operasional PT MPC dan subkonnya dihentikan dulu," tegasnya.
Ditambahkan Hairul Mursalin, bahwa dirinya yang mewakili masyarakat disekitar sungai Lematang, keluhkan aktivitas angkutan tongkang batubara yang telah menyebabkan mata pencarian nelayan menurun bahkan hilang sama sekali. Kemudian banyak tanah yang abrasi dan longsor terkena aktivitas tongkang yang melintas dan limbah dari ceceran batubara yang jatuh ke dalam Sungai.
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Cek Jalan Alternatif Simpang Belimbing
"Kami ingin lihat perizinan sebab sebelumnya sempat tidak berizin," ujarnya.
Hal senada dikatakan Senan, mewakili desa Gunung Kemala, masalah tenaga kerja di ring 1 tapi tenaga kerja belum ada. Masalah aliran limbah, sungai abrasi dan tanah longsor dan lain-lain. Kemudian, masalah jalan desa gunung Kemala untuk diperbaiki.
Sementara itu, Legal Humas PT MPC Abi Samran, mengatakan ada sembilan kesepakatan yakni
masyarakat Kabupaten Muara Enim meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan,
masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih meminta permasalahan limbah untuk segera ditindaklanjuti, masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan, dan Masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan depan Puskesmas JI. Sinan melalui CSR.
Kemudian, lanjut Abi, pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati, Pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat, masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi, masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang dan masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan.
"Semua permintaan dan keinginan para pendemo sebagian besar sudah dipenuhi dan jika yang belum akan menjadi atensi ke pimpinan. Nanti Selasa depan akan ada pertemuan lanjutan membahas tuntutan ini. Untuk tempat dan waktunya akan dibicarakan lagi," pungkasnya.*