MEDAN, PALPOS.ID – Kabupaten Mandailing Natal alias Madina Provinsi Sumatera Utara alias Sumut termasuk salah satu daerah yang rencanakan pemekaran wilayah.
Dan akhirnya usul bentuk kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Adapun rencana nama kabupaten daerah otonomi baru atau DOB tersebut yakni Kabupaten Pantai Barat Mandailing atau Kabupaten Pantai Barat Pesisir.
Pemekaran Kabupaten itu terus diperjuangkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat hingga saat ini.
Dan pemekaran Kabupaten Madina ini dianggap sudah saatnya untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.
Sebab, Kabupaten Mandailing Natal memiliki luas wilayah 6.134 kilometer persegi, serta terdiri dari 23 kecamatan 27 kelurahan dan 377 desa.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal 480.911 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2017 yang lalu.
Untuk rencana pembentukan kabupaten baru itu sudah ada enam kecamatan dan 116 desa siap bergabung dengan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
BACA JUGA:TERBARU ! 3 Calon Provinsi Baru di Sumatera Utara, Berikut Profil dan Potensi Daerah
Dan berikut ini merupakan profil singkat dari enam kecamatan tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Kecamatan Natal dengan luas wilayah 935 kilometer persegi dan jumlah penduduk 33 ribu jiwa lebih.
2.Kecamatan Ranto Baek dengan luas wilayah 152 kilometer persegi dan jumlah penduduk 14 ribu jiwa lebih.